Cuti Melahirkan, Dilema Ibu Bekerja

Hari ini mengingatkan saya akan peristiwa 3 tahun yang lalu ketika saya ijin untuk cuti melahirkan. Aturan umum kayaknya cuti diambil 1,5 sebelum melahirkan dan 1,5 setelah, jadi total 3 bulan. Ada juga beberapa perusahaan yang bikin kebijakan sendiri yaitu 1 bulan sebelum dan 2 bulan sesudah dengan harapan supaya ibu bisa lebih lama dengan babynya dan ibu hamil dirasa masih kuat bekerja pada usia kehamilan 8 bulan.
Tergantung dari kesehatan masing-masing ibu hamil, saya banyak melihat pengalaman bahwa jika merasa kuat dan masih aktif bekerja alias tidak mengganggu produktivitas perusahaan, maka dengan ijin dari pihat tertentu, maka cuti dapat diundur menjadi 2 minggu sebelum melahirkan dan malah ada yang nekat 1 minggu dan 2 hari sebelum. Kalau ini sih lebih karena alasan pekerjaan. Cuman takutnya kalau melahirkan pas di kantor, jadi mesti mendadak ninggalin kantor dan tidak ada serah terimanya.
Saya juga pengennya cuti 2 hari sebelumnya, tapi karena takut tanggal kelahirannya maju, jadinya saya berharap bisa cuti 2 minggu sebelum melahirkan dengan angan-angan bisa bersama my baby 2,5 bulan.
Jawabya : TIDAK.
Lemes rasanya. Kenapa saya tidak boleh sedangkan yang lainnya boleh.Sedih dan marah tapi saya coba sering2 menarik nafas panjang. Saya tidak boleh sedih dan marah. Selama hamil saya memang selalu menjaga emosi, takut pengaruh ke babynya.
Akhirnya melalui doa, doa dan doa, saya sampai pada kesimpulan. Pasrah dan ikhlas. Apapun yang terjadi pasti ada hikmahnya. Bad things as well as good things, happen for a reason.
Dengan keikhlasan dan kemantapan hati untuk cuti saya berangkat ke kantor dan ternyata seorang teman memperjuangkan saya untuk bisa cuti mundur karena ada audit [alasannya]. Dan dengan kondisi yang sedikit kisruh tentunya, akhirnya saya bisa cuti 2 minggu sebelum.
Yang terjadi pada teman saya sekarang juga seperti itu. Teman saya sebagai atasan ibu hamil merasa dilema juga. Sebagai seorang wanita yang nantinya juga hamil dan membutuhkan cuti melahirkan, rasanya memang lebih enak jika waktunya longgar di belakang. Tapi kebijakan perusahaan dan atasan juga tidak bisa lepas dari benaknya. Aturan adalah aturan yang tidak bisa ditentang. Bisa ditoleransi dengan catatan yang super panjang dari A - Z.
Demi menghindari catatan panjang ini dan kejadian tidak mengenakkan di kemudian hari akhirnya temen saya memutuskan untuk mengikuti aturan.
Ahh miris rasanya mendengarnya.
Aku hanya bisa menghela nafas panjang.
Memang sebaiknya para ibu dan calon ibu bekerja dari rumah dengan waktu yang sangat fleksibel.
Tidak dilema dengan waktu cuti melahirkan yang sangat singkat.
Tidak dilema ketika meninggalkan anak dalam keadaan masih lemah dan rapuh.
Tidak dilema antara tanggung jawab kantor dengan anak sakit.
Tidak dilema dengan semua hal yang berhubungan dengan kerjaan dan anak.
Sungguh tidak bisa dibandingkan dan dipilih jika pekerjaan adalah tumpuan penghasilan untuk keluarga.
Yang ada hanya berdoa dan berdoa untuk keselamatan si kecil di tangan pengasuhan orang lain.
Semoga bisa menjadi renungan untuk ibu-ibu, jika mempunyai bawahan yang ingin cutinya mundur sehingga bisa memberi waktu lebih banyak untuk bersama baby-nya, walaupun memang agak susah memposisikan diri antara perusahaan, bawahan dan hati nurani. Semoga kita diberikan kebijaksanaan dan petunjuk dalam mengambil keputusan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar